Kamis, 09 Juli 2015

Puasa dan Zakat Fitrah

ا لسلا م عليكم ور حمت ا لله وبر كا ته

بسم الله الرحمن الرحيم 
الحمدلله رب العالمين و الصلاة و السلام على أشرف الأنبياء و المرسلين نبينا محمد و على آله و صحبه أحمعين, أما بعد

 قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ


يا أيها الذين آمنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa", (Al Baqarah: 183)

Hadirin Rahimakumullah!
Bimbo pernah bersyair dalam lagunya:
"Ada anak bertanya pada Bapaknya
Mengapa berlapar-lapar puasa"
Ada anak bertanya pada Bapaknya
Tadarus taraweh apalah gunanya
Lapar mengajarmu rendah hati selalu
Tadarus artinya memahami kitab suci
Taraweh mendekatkan diri pada Ilahi"

Hadirin Rahimakumullah!
Judul ceramah kita adalah: Puasa dan Zakat Fitrah.

Lagu diatas mengatakan bahwa Puasa untuk mengajarkan rendah hati.
Berlapar-lapar puasa agar kita dapat merasakan kesusahan orang yang lapar. Sehingga menimbulkan kepekaan untuk selalu berbagi pada sesama. Puasa mengajarkan kepekaan sosial. Puasa mengajarkan untuk peduli pada orang yang susah.

Karena itu Puasa ditutup dengan kewajiban membayar Zakat Fitrah.
Zakat Fitrah merupakan aplikasi kepedulian pada orang-orang yang memerlukan bantuan.
Zakat Fitrah adalah contoh kepekaan sosial kita pada orang-orang yang perlu perhatian.
Zakat Fitrah adalah langkah nyata kita membantu orang-orang yang susah.

Hadirin Rahimakumullah!
Perintah mengeluarkan zakat.
وأقيموا الصلاة وآتوا الزكاة وما تقدموا لأنفسكم من خير تجدوه عند الله إن الله بما تعملون بصير

"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan".(Al Baqarah:110)

Zakat Fitrah hukumnya wajib berdasarkan sabda Rasulullah:

 فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - زَكَاةَ الْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ الْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ


"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat " (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadist ini menunjukkan bahwa kewajiban zakat fitrah tertuju pada semua orang, baik itu budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil maupun orang dewasa.

Benda yang dizakatkan adalah 1 sha' kurma atau 1 aha' gandum.
Pelaksanaannya sebelum orang pergi shalat Ied.

Rasulullah bersabda:

Riwayat Imam Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudri yang bunyi matannya: “Kita mengeluarkan zakat fitrah satu sha’ daripada makanan pokok, atau satu sha’ gandum, atau satu sha’ kurma, atau satu sha’ keju, atau satu sha’kismis.”

Berdasarkan Hadits ini para ulama mengambil kesimpulan bahwa benda Zakat Fitrah adalah makanan pokok suatu daerah. 
Berarti untuk Indonesia pada umumnya adalah beras.

Hadirin Rahimakumullah!

Adapun ketentuan zakat fitrah menurut beberapa pendapat:

Mazhab MALIKI; 1 sha' = 2,7 kg.
Mazhab SYAFI'I;  1 sha' = 2,75 kg.
Mazhab HAMBALI; 1 sha' = 2,75 kg.
Mazhab HANAFI;  1 sha' = 3,8 kg.
(Al Fiqh al islami wa adillatuhu karya Wahbah Zuhaili Juz II, hal. 909).
Tarjih MUHAMMADIYAH; 1 sha' = 2,5 kg
Pada tahun 50 an Ulama Medan Mahmud Hayat 1 sha' = 1,6 kg.

MUI menetapkan besaran zakat Fitrah; 1 sha' = 3 kg/ orang.(Lajnah Daimah, No. fatwa 12572).


Menurut mazhab Maliki,Syafi'i dan Hambali benda zakat fitrah wajib makanan pokok-tidak boleh di uangkan.

Menurut mazhab Hanafi kewajiban zakat, boleh diuangkan sebesar benda zakat yang dikeluarkan.

Hadirin Rahimakumullah!

Ketentuan pembayaran zakat fitrah adalah dibulan Ramadhan dan batasnya sebelum orang pergi shalat Ied.

Kemudian orang-orang penerima zakat fitrah adalah;



  • Pertama, Ulama Syafi’i dan sebagian Jumhur berpendapat bahwa zakat fitrah adalah hak delapan macam asnaf sebagaimana yang tersebut dalam QS. At-Taubah ayat 60 yang berbunyi: Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” Alasannya adalah zakat itu bersifat umum dan mencakup segala shadaqah termasuk zakat fitrah.
  • Kedua, Abu Thalib, Qasim dan sebagian Jumhur berpendapat zakat fitrah hanyalah untuk orang miskin saja dengan dasar dalil hadits riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah dan Hakim dari Ibnu ‘Abbas yang sudah kami sebut pula tadi diatas. Dalam hadits itu Nabi saw secara tegas menyatakan bahwa zakat fitrah adalah makanan untuk orang miskin karena besarnya kebutuhan mereka atas makanan tersebut. Muhammad Ibnu Ismail ash- Shan’ani dalam kitabnyaSubul as Salammenyatakan lafadz thu’mah li al-masakinmenjadi dalil pengkhususan zakat fitrah bagi orang miskin. Dan menurut al-Qurtubi semua ulama sepakat penyerahan zakat fitrah bagi orang miskin berdasarkan hadits nabi yang berbunyi: “Kayakanlah mereka daripada meminta-minta pada hari ini (hari raya ‘Idhul Fitri).”
  • Muhammadiyah sesuai dengan HPTM, memandang pendapat-pendapat di atas dan ditambah lagi bahwa zakat fitri dikeluarkan bertalian dengan kewajiban berpuasa bulan Ramadhan yang diserahkan untuk makanan fakir miskin maka Tim Tarjih memfatwakan bahwa zakat fitrah diprioritaskan penyerahannya kepada fakir miskin.

          Fakir/miskin ialah orang yang pendapatannya dibawah rata-rata keperluan sehari-hari.  


Hadirin Rahimakumullah!

Kesimpulannya adalah zakat fitrah sebagaimana tersebut dalam hadits adalah untuk mensucikan diri bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia juga berfungsi sosial untuk kepentingan fakir miskin.

Tujuan pemberian zakat fitrah kepada para fakir miskin dimaksudkan agar mereka turut merasakan kebahagiaan dihari Idhul Fitri. Selain itu zakat fitrah terkandung di dalamnya perasaan persamaan sehingga dapat menghilangkan sifat mementingkan diri sendiri dan yang lebih penting lagi zakat fitrah mampu mengikat serta mewujudklan persatuan antara sesama manusia.

Tujuan berikutnya dari zakat futrah adalah dapat membersihkan diri si kaya dari sifat kikir dan akhlak tercela, mendidik diri bersifat mulia dan pemurah, serta menjaga kejahatan yang timbul pada si miskin karena sehari-hari selalu susah untuk memenuhi hajat yang selalu mereka derita. Sungguh indah dan mulianya ajaran Islam ini.

Demikianlah. Ass.wr.wb.

Senin, 06 Juli 2015

Lailatul Qadar dan keistimewaannya

ا لسلا م عليكم ور حمت ا لله وبر كا ته

بسم الله الرحمن الرحيم 
الحمدلله رب العالمين و الصلاة و السلام على أشرف الأنبياء و المرسلين نبينا محمد و على آله و صحبه أحمعين, أما بعد

 قَالَ اللهُ تَعَالَى فِى الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ
إنا أنزلناه في ليلة القدر
وما أدراك ما ليلة القدر
ليلة القدر خير من ألف شهر
تنزل الملائكة والروح فيها بإذن ربهم من كل أمر
سلام هي حتى مطلع الفجر
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam qadar.
Dan tahukah kamu apakah malam qadar itu?
Malam qadar itu lebih baik dari seribu bulan.
Pada malam (qadar) itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan.
Malam (qadar) itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar".  (QS.Al Qadar:1-5)

Hadirin Rahimakumullah.
Bicara Lailatur Qadar, tidak lepas dari QS.Al Qadar ayat 1-5 yang dibaca tadi.
Al Qadar punya 3 arti menurut M.Quraisy Shihab,

1. Qadar dapat diartikan ketetapan dan pengaturan. Ketetapan bagi perjalanan hidup manusia.Ini berdasar pada QS.Ad Dukhan:3-5:

إنا أنزلناه في ليلة مباركة إنا كنا منذرين
فيها يفرق كل أمر حكيم
أمرا من عندنا إنا كنا مرسلين

"sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.
Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah,
(yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul,"

Artinya pada malam turunnya Al Quran itu maka segala urusan telah ditetapkan.
Kalau menurut Ibnu Qutaibah maknanya adalah hukum.
Jadi Al Quran itu adalah ketetapan-ketetapan hukum.

Menurut Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar bahwa sejak itulah mulai ditentukan khittah atau langkah yang akan ditempuh Rasul Nya dalam memberi petunjuk bagi umat manusia...
Pada malam itu dimulai penentuan garis pemisah antara kufur dengan iman, jahiliyah dengan Islam, syirik dengan tauhid...


2. Qadar dapat diartikan kemuliaan. Karena pada malam itu, terpilih sebagai malam turunnya Al Quran. Kata Qadar dalam arti kemuliaan dapat dijumpai pada Surat Al An'am:91:

وما قدروا الله حق قدره  
"Dan mereka tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya"

Menurut Buya Hamka dalam tafsir Al Azhar menerangkan bahwa malam itu dinamakan malam kemuliaan karena pada malam itulah Nabi Muhammad Saw.dimuliakan dengan diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Juga dengan itu manusia dimuliakan karena telah diangkat dari alam kegelapan (dzulumat) ke alam Nur/ cahaya terang benderang.

3. Qadar dapat diartikan dengan sempit. Karena pada malam itu banyak malaikat yang turun ke bumi bersama malaikat Jibril. Kata Qadar dalam pengertian ini dapat dilihat pada QS.Ar Ra'ad:26:

الله يبسط الرزق لمن يشاء ويقدر  
"Allah meluaskan rezeki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki".

Hadirin Rahimakumullah!
Dapat kita pahamkan bahwa:
-Lailatul Qadar adalah: Malam ketetapan atau malam pengaturan hidup manusia berdasarkan Al Quran.
-Lailatul Qadar adalah: Malam kemuliaan karena manusia dimuliakan dengan kehadiran Al Quran sebagai petunjuk  hidup manusia.
-Lailatul Qadar adalah: Malam yang sempit dengan kehadiran banyak malaikat untuk menetapkan segala urusan manusia yang hidup dibawah petunjuk Al Quran.

Hadirin Rahimakumullah!

Setidaknya ada 4 keistimewaan Lailatul Qadar:

1. Lailatul Qadar waktu turunnya Al Quran.

إنا أنزلناه في ليلة القدر

"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan".

Dalam riwayat Ibn Abbas mengatakan: "Al Quran diturunkan Allah dari Lauhul Mahfuzh ke langit dunia (Baitul 'Izzah). Kemudian menurunkannya kepada Rasulullah Saw.secara berangsur-angsur sesuai kejadian yang terjadi selama 23 tahun" (Tafsir Ibn Katsir).

2. Lailatul Qadar lebih baik dari 1000 bulan.

ليلة القدر خير من ألف شهر

"Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan".

Umur umat terdahulu adalah panjang-panjang. Sehingga mereka bisa lama beribadah kepada Allah dengan sangat banyak. Seperti asbabun nuzul ayat ini - Suatu hari Rasulullah memuji seorang hamba dari Bani Israil yang beribadah pada malam hari dan siang hari, berjihad memerangi musuh Allah selama 83 tahun. Mendengar itu para sahabat, kagum dan merasa rendah. Merekapun memuji orang bani Israil tersebut. Maka Allah menurunkan Surat Al Qadar 1-3, yang menerangkan bahwa untuk umat Nabi Muhammad, ada satu malam yang nilainya sama dengan 1000 bulan, yaitu 83 tahun.

Dan itu ada pada malam bulan Ramadhan. Orang yang  beramal pada malam itu maka kwalitas dan kwantitas amalnya sama dengan orang yang beramal selama 1000 bulan atau 30.000 malam, atau 83 tahun 4 bulan.

Sehingga walaupun umur umat Nabi Saw.sedikit, tapi mendapat bonus lailatul qadar yaitu 83 tahun.
Kalau dihitung umur umat Nabi 63 tahun + 83 tahun = 146 tahun.

Hadirin Rahimakumullah!

Adapun Lailatul Qadar itu terjadi pada 10 malam terakhir Ramadhan.
sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.”
(HR. Bukhari)

Lebih spesifik lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ – يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ – فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى
“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa.” (HR. Muslim).

Selanjutnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى
“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari)

Hadirin Rahimakumullah!

Untuk mendapatkan kemuliaan 1000 bulan tersebut maka kita harus melakukan ibadah-ibadah yang dianjurkan Rasulullah.Sebagaimana Aisyah r.a berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim)

Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’, pen), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadirin Rahimakumullah!

Adapun amalan-amalan pada malam Lailatul Qadar adalah:

1. Berdoa:
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam– sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,
قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى »
“Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab, “Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni’ (artinya ‘Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).”(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shohihah)

2. Shalat malam:

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)

Inilah kemuliaan lailatul qadar waktu dan amlan yang harus dilakukan.

3. Para malaikat memenuhi bumi bersama malaikat Jibril.

تنزل الملائكة والروح فيها بإذن ربهم من كل أمر

"Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan".

Pada malam lailatul Qadar para malaikat akan mengunjungi manusia yang beribadah kepada Allah.
Para malaikat akan mengembangkan sayapnya kepada orang yang hadir di majlis ta'lim. Para malaikat akan mendengarkan bacaan orang yang membaca Al Quran.

Lebih husus para malaikat akan mendatangi 2 golongan manusia.
1. Orang shaleh yang menghabiskan hari-harinya untuk beribadah kepada Allah.
2. Para pendosa yang meminta ampunan dari Allah.

Dalam hadits Qudsi disebutkan: "Rintihan para pendosa (bertobat) lebih aku sukai dari gemuruh tasbih (orang-orang shaleh)".

Karena itu jika posisi kita orang yang shaleh, gemuruhkan suara tasbih kelangit agar malaikat mengunjungi kita di lailatul qadar.
Kalau posisi kita sorang pendosa, maka merintihlah kelangit, agar malaikat mengunjungi kita di Lailatul Qadar.

4. Kesejahteraan sampai terbit fajar.

 سلام هي حتى مطلع الفجر

"Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar".

Ayat ini kelanjutan aktifitas para malaikat yang menetapkan segala urusan pada malam qadar.
Menurut Tafsir Al Misbah karya M.Quraisy Shihab mengatakan bahwa orang yang dikunjungi para malaikat pada malam Qadar, maka ditetapkanlah kesejahteraan baginya sampai terbit fajar ehidupan di akhirat.

Artinya orang yang mendapat Lailatul Qadar akan dibimbing oleh malaikat hidupnya untuk selalu dalam kebenaran sampai nanti dibangkitkan pada hari kiamat.

Hadirin Rahimakumullah!

Kemuliaan Lailtul Qadar adalah karena pada waktu itu, terpilih sebagai waktu istimewa sebagai turunnya Al Quran. Al Quran yang turun pada waktu itu adalah sebagai petunjuk bagi manusia. Jika selama ini manusia alfa terhadap petunjuk Al Quran maka diharapkan pada malam Lailatul Qadar timbul kesadaran untuk mempedomani Al Quran dalam kehidupannya. Dan para malaikat akan membimbing orang yang bertobat hingga dibangkitkan pada fajar kehidupan sesudah hari kiamat.

Demikianlah. Ass.wr.wb.